BPKAD Pekanbaru Bayarkan Dana Sertifikasi Guru
Basri SSos
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) telah membayarkan lebih kurang Rp 31 miliar dana untuk sertifikasi guru. Dana sertifikasi yang dicairkan untuk bulan Juli, Agustus dan September.
"Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III, Juli Agustus, September, sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp. 31 miliar," ungkap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Drs H Syoffaizal Msi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri SSos kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Basri menambahkan, untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Besaran masing-masing sesuai SK yang telah dikeluarkan kementrian pendidikan. Semalam (Senin) dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru dengan non tunai," tutur Basri.(Fr/Hen)
Tulis Komentar